Fenomena alih fungsi lahan di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di daerah resapan air dan perbukitan, telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Pohon-pohon besar yang telah berdiri selama puluhan tahun kini tumbang, bukan karena bencana alam, melainkan digantikan oleh beton-beton vila dan bangunan komersial atas nama pembangunan pariwisata atau ekonomi. Hilangnya tegakan pohon ini bukan sekadar hilangnya pemandangan hijau, melainkan hilangnya sistem pendukung kehidupan yang mengakibatkan krisis air, suhu udara yang kian memanas, hingga ancaman bencana longsor yang menghantui masyarakat di bawahnya.
Ajaran Hindu sebenarnya telah memberikan peringatan keras mengenai pentingnya menjaga vegetasi bumi. Dalam kitab suci Bhāgavata Purāṇa 6.4.8 disebutkan:
aho prajāpati-patir
bhagavān harir avyayaḥ
vanaspatīn oṣadhīś ca
sasarjorjam iṣaṁ vibhuḥ
“Oh, sungguh menakjubkan! Kepribadian Yang Maha Kuasa, Tuhan Hari (Wisnu), adalah Penguasa dari para Prajapati yang tidak pernah berkurang kemuliaan-Nya. Dialah Yang Maha Kuasa yang telah menciptakan pohon-pohon besar (vanaspatīn), tanaman obat, serta biji-bijian (oṣadhīś) sebagai sumber kekuatan hidup dan makanan bagi semua makhluk.”
Sloka di atas menegaskan bahwa eksistensi pohon dan tumbuh-tumbuhan bukanlah sebuah kebetulan, melainkan sebuah desain agung untuk menjamin keberlangsungan hidup (ūrjam dan iṣam). Ketika pemerintah dengan mudah menerbitkan izin pembangunan vila di area hutan atau perkebunan, mereka sebenarnya sedang merusak rantai kehidupan yang telah disediakan oleh alam. Mengganti pohon dengan beton berarti memutus akses makhluk hidup terhadap energi alami dan pemurnian udara, yang pada jangka panjang akan merugikan negara jauh lebih besar daripada sekadar pendapatan pajak bangunan.
Pemerintah sebagai pemegang regulasi harus menyadari bahwa fungsi ekologis hutan tidak bisa digantikan oleh kemewahan arsitektur. Pohon-pohon besar atau vanaspatīn yang disebutkan dalam sloka memiliki peran vital sebagai penahan air tanah dan paru-paru bumi. Jika izin pembangunan vila terus diberikan tanpa pengawasan ketat dan zonasi yang benar, kita sedang mewariskan lingkungan yang rusak bagi generasi mendatang. Kebijakan harus berpihak pada pelestarian; jangan sampai demi keuntungan jangka pendek, kita kehilangan sumber kekuatan hidup yang bersifat permanen.
Lebih jauh lagi, sloka diatas mengingatkan kita bahwa tumbuhan adalah penyedia obat-obatan (oṣadhīś) dan pangan. Kerusakan hutan demi kepentingan vila mewah juga mengancam biodiversitas tanaman herbal yang mungkin menjadi kunci kesehatan manusia di masa depan. Pemerintah perlu memperketat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan berani mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tata ruang. Pembangunan boleh saja berjalan, namun tidak boleh dengan mengorbankan tegakan pohon yang secara spiritual dan saintifik merupakan pilar penyangga bumi.
Marilah kita merenungkan bahwa kekuasaan untuk mengatur lahan adalah amanah besar. Mengabaikan kelestarian pohon demi tumpukan vila adalah bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab kemanusiaan dan spiritual. Sudah saatnya pemerintah beralih dari pembangunan yang eksploitatif menuju pembangunan yang harmonis dengan alam. Jika kita menjaga pohon, maka alam akan menjaga kita; namun jika kita terus membabatnya, maka kita sendiri yang sedang mengundang kehancuran bagi peradaban ini.
